Rabu, 29 Januari 2014 | 10.36

Komisi DPR : Polisi dan jaksa Tidak Diperlukan Lagi

Jatenpos.com, Pernahkah kita berfikir bahwa jaksa dan polisi akan dibebastugaskan dari salah satu fungsinya. Negara akan menghapuskan karena sudah tidak lagi diperlukan sebagai penindak dan penuntut keadilan dari para pencuri. Salah satu komisi di DPR ini memberikan penjelasannya mengenai alasan tidak diperlukannya lagi kedua aparatur negara tersebut. 

"siapa yang berani mengatur keuangan politik secara tuntas, maka korupsi akan hilang". Kalimat tersebut terlontar dari Fahri Hamzah selaku Anggota Komisi III DPR (Fraksi PKS). Ungkapan Fahri tersebut didasari atas pemikiran yang salah terhadap pemberantasan korupsi pada twitternya (28/1).

Fahri menilai titik focus masalah korupsi bukanlah pada keberadaan polisi dan jaksa melainkan 'akal besar'. Akal besar yang dimaksud adalah keberanian mengungkap secara besar-besaran dan tuntas yang diawali dari pribadinya. Dari sinilah fungsi jaksa dan polisi tidak akan diperlukan lagi terkait penindakan kasus-kasus korupsi

"Inilah akar korupsi yang tak pernah mau ditinjau oleh hampir semua orang. Padahal bencana korupsi kita awalnya ini. Polisi dan jaksa KPK atau hakim tak bisa berantas korupsi yang bisa adalah para pemikir sistem", tambah Fahri. (Adi)


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved