Jatenpos.com, "Mulutmu Harimaumu". sepercik ungkapan kiasan tersebut sepertinya sedang mengarah ke wagub DKI Jakarta. Pasalnya, sebuah Lembaga Pemantau Anggaran tengah menyebut-nyebut Ahok untuk membuktikan janji besar yang pernah diucapkannya.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengungkapkan, “Kalau memang ingin serius, Pak Ahok tidak hanya mengunci dana hibah 2014 namun juga menelisik dana hibah 2012 dan 2013 yang banyak penyimpangannya,”. (28/1)
Kalimat tersebut terlontar lantaran Ahok pernah mengatakan bahwa uang sebanyak 5 triliun (anggaran hibah 2014) akan dikunci. Penguncian tersebut didasari atas penyimpangan yang diduga kuat sangat bermasalah.
Ini telah dibuktikan Ahok sebelumnya dengan penemuan penyalahgunaan penyaluran Bansos (dana bantuan sosial) dan hibah pada APBD DKI periode 2012. Data yang diperoleh pada saat itu berupa anggaran Rp 8,32 miliar (bantuan sosial) dan hibah (191 penerima baru).
Namun fakta yang ditemukan justru berbanding terbalik. hibah tersebut tidak pernah ada penerimanya. "Kalau sudah ada laporan dari BPK, seharusnya Ahok menindaklanjuti dong. Jangan membiarkan saja", tambah Victor.
Selain penyelewengan dana hibah, ternyata Ahok juga mengidentifikasi adanya kejanggalan terhadap biaya pembelian sejumlah perangkat kerja untuk memfasilitasi filling cabinet, meja, alat tulis dan lainnya yang digunakan sebagai fasilitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bagaimanakah Ahok merespon hal ini? kita tunggu langkah tegas Ahok. (Ars)
Rabu, 29 Januari 2014 | 09.26
'Janji Besar' Ahok Ditagih
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar