Selasa, 21 Januari 2014 | 08.48

Ahok 'Menyerah'


Jatenpos.com, Siapa yang tidak mengenal ketegasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok)? Namun untuk hal berikut, Ahok terpasak harus 'menyerah'. Mengapa?

Soal pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBD) 2014 DKI sebesar Rp 72 triliun hingga kini belum sampai pada penentuan akhir. Akibatnya, Ahok mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Pada hari Senin (20/01) di Balai Kota, Ahok menuturkan, "Pasti ditegurlah kita. Lagian ada yang PTUN kan kita juga. Tapi, mau bagaimana lagi yang berkuasa DPRD," ujarnya. Sikap menyerah Ahok ini didasari atas pengesahan dana yang diluar kewenangannya. Ahok sendiri hanya bisa pasrah menunggu keputusan DPRD tersebut.

Penetapan tersebut mustinya kelar pada 30 November 2013 yang lalu. Karena telah disesuaikan oleh Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, APBD harusnya disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Dari penjelasan Ahok, dijelaskan bahwa pada tahun ini banyak kegiatan proyek yang mustinya ditenderkan. Oleh Karenanya pada Rabu (22/01) besok, Ahok menegaskan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI akan mengesahkan RAPBD 2014.

Proyek tender tersebut antara lain normalisasi waduk dan sungai serta pembangunan jalur sebidang untuk kereta api dan untuk pengerjaan seperti pengolahan sampah, menurutnya dapat dikerjakan sendiri oleh Pemda.

Sementara untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) akan dimasukkan ke dalam RAPBD 2014. Pemanfaatannya akan direalisasikan pada pembangunan jalan dan pembangunan rumah pompa di Kali Angke, Jakarta Utara.

"Kita sih manfaatin Silpa yang ada. Kita habisin di jalan sama rumah-rumah pompa untuk Angke dan Ancol," kata Ahok. (Ken)


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved