Jatenpos.com, Terlibat dalam permasalahan birokrasi memang menjadi hal yang memusingkan, apalagi jika yang dihadapi adalah oknum-oknum doyan uang. Semasa perjuangannya mendapatkan kursi gubernur (Bangka Belitung), Ahok pernah mengajukan gugatan ke MK karena banyaknya kelicikan dalam pilkada gubernur (pada saat itu). Namun yang didapat Ahok justru sudah jatuh, tertimpa tangga!.
Ketika Ahok menjalani proses pengajuan gugatan tersebut, secara tiba-tiba Ahok ditodong 4 miliar lebih untuk meneruskan perjuangan memenangkan gugatan tersebut (2007).
Mendapat perlakuan negatif tersebut, Ahok seketika menolak dengan tegas!. Ahok menganggap tidakan tersebut sebagai gaya premanisme.
Ahok menilai bahwa wujud preman dari masa-kamasa mengalami perubahan yang semakin berkelas. Untuk itu, Ahok sangat mengapresiasi tindakan KPK yang secara langsung (tanpa tedeng aling) menangkap pimpinan umum di MK. (Lisa/Kon)

0 komentar:
Posting Komentar