Jatenpos.com, Jakarta - Banjir merupakan masalah Jakarta yang telah membudaya selama beberapa puluh tahun terakhir ini. Pada setiap pergantian pemimpin, Banjir tetap saja terus ada bahkan semakin parah dari waktu-kewaktu. Melihat fenomena ini, Jokowi mencoba membuat satu terobosan baru yang belum pernah diambil oleh para pemimpin DKI sebelumnya.
Terobosan tersebut berupa pengenaan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan sebesar Rp500.000,-. Hal ini diberlakukan karena masalah banjir Jakarta sangat dipicu oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sangat rendah terkait kebersihan lingkungan. Pada Akhirnya kebiasaan membuang sampah sembarangan ini menyumbat berbagai saluran air dan mengakibatkan banjir saat hujan deras turun.
Jokowi menegaskan, "Kerja bakti baru pemanasan, nanti kalau masyarakat sudah teredukasi tidak buang sampah sembarangan, bulan depan mulai kita terapkan denda. Di tempat genangan, got tidak mengalir karena dimulut aliran air ada sampah, membersihkan sampah memang tidak menghilangkan banjir tetapi bisa mengurangi banjir".. Penjelasan tersebut diungkapkan Jokowi ketika sedang kerja bakti Karya Bakti Pemrov DKI Jakarta bersama TNIAD di sungai Ciliwung Jakarta Barat.
Jokowi akan menggunakan uang tersebut untuk mengoptimalkan solusi penanganan masalah banjir. Hal ini sangat disadari oleh Jokowi karena dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengatasi masalah yang telah membudaya di kota sebesar Jakarta. (Sya/Rep)

pa jowi buat aja Perda bagi masyarakat Bahwa Membuang Sampah Denda Rp 5 Jt Dan Kurungan 3 Tahun Masuk Tahanan Yg Melangar Perda Gubernur DKI spy warga Sadar Utk Membuang Sampah tdk sembarangan
BalasHapus