Sabtu, 08 Februari 2014 | 13.16
Ratu Atut Mulai diperiksa KPK
Jatenpos.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Muhadi, selama sepuluh jam, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut.
Muhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Usai menjalani pemeriksaan, Muhadi sempat berkomentar seputar hasil pemeriksaannya kepada wartawan Metrotvnews.
Dia mengaku dicecar oleh penyidik seputar penyusunan dan penggunaan APBD Pemprov Banten. Namun Muhadi membantah jika Ratu Atut kerap meminta komisi secara paksa kepada sejumlah kepala dinas, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Banten.
Selain itu Muhadi yang dikenal sebagai loyalis Atut ini menampik keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten, serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Ratu Atut yang juga politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Budi Suhardja, pada Kamis, 6 Februari 2014, dan sempat mengungkapkan adanya kejanggalan proyek alat kesehatan yang dimenangkan 12 perusahaan pemenang lelang, dalam proyek bernilai Rp102 miliar tersebut. (Mario Pasaribu)
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar