Jatenpos.com, Kasus korupsi dijajaran pemrov DKI bukanlah hal yang
aneh. Kasus-kasus seperti ini telah membudaya dan menjadi rutinitas
bagi para penegak hukum untuk memproses para tersangka. Dalam masa
kepemimpinan jokowi, ternyata kasus korupsi masih muncul yang
dilakukan oleh jajaran dibawah dinas yang bahkan baru diangkat.
Joko
Widodo yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, telah mencoba untuk
memutus mata rantai penyakit masyarakat dengan program-program kerjanya
seperti lelang jabatan ala Jokowi. Sayang masih saja ada celah - celah
yang membuat para jajarannya berani 'bermain nakal'.
Kejaksaan
Negeri Jakarta Timur menahan Rosida Sri Buntar, Lurah Kayu Putih hasil
seleksi Jokowi. Rosida diduga terlibat kasus korupsi anggaran tahun 2012
untuk pengadaan barang dan jasa.
Silvia Desty Rosalina, Kepala Seksi Pidana Khusus saat ditemui di kantornya, kemarin mengatakan," Hari ini pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi di Kelurahan Kayu Putih, anggaran 2012". Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.
silvia
menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini adalah kali pertama
sejak Rosida ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu. "Iya, ini merupakan pemeriksaan pertama. Status tersangka ditetapkan sejak 2 bulan lalu", lanjutnya.
Sebelum
Rosida, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait
korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda
adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat
dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di
tahun yang sama. (Ambar)
Sabtu, 08 Februari 2014 | 13.12
Jajaran Jokowi Terlibat Korupsi (Lagi)
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar