Sabtu, 08 Februari 2014 | 13.12

Jajaran Jokowi Terlibat Korupsi (Lagi)

Jatenpos.com, Kasus korupsi dijajaran pemrov DKI bukanlah hal yang aneh. Kasus-kasus seperti ini telah membudaya dan menjadi rutinitas bagi para penegak hukum untuk memproses para tersangka. Dalam masa kepemimpinan jokowi, ternyata kasus korupsi masih muncul yang dilakukan oleh jajaran dibawah dinas yang bahkan baru diangkat.

Joko Widodo yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, telah mencoba untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat dengan program-program kerjanya seperti lelang jabatan ala Jokowi. Sayang masih saja ada celah - celah yang membuat para jajarannya berani 'bermain nakal'.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Rosida Sri Buntar, Lurah Kayu Putih hasil seleksi Jokowi. Rosida diduga terlibat kasus korupsi anggaran tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.

Silvia Desty Rosalina, Kepala Seksi Pidana Khusus saat ditemui di kantornya, kemarin mengatakan," Hari ini pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi di Kelurahan Kayu Putih, anggaran 2012". Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.

silvia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini adalah kali pertama sejak Rosida ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu. "Iya, ini merupakan pemeriksaan pertama. Status tersangka ditetapkan sejak 2 bulan lalu", lanjutnya.

Sebelum Rosida, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang sama. (Ambar) 


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved