Jumat, 21 Februari 2014 | 14.10

Jebakan Foke Untuk Jokowi



Jatenpos - Kali ini Gubernur Joko Widodo benar - benar tidak bisa berbuat banyak soal pembangunan enam ruas jalan tol. Pasalnya, proyek itu dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang juga telah tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jakarta 2030 pada era Foke. Dan gubernur mana pun setelah Fauzi Bowo tidak bisa membatalkan proyek tersebut.

proyek yang diusulkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pertama kali tahun 2005 silam. Fungsinya untuk membelah kemacetan di tengah Jakarta, mengingat jalan tol yang ada di Jakarta sebagian besar memiliki rute melingkar. Hanya satu jalan tol yang berada di tengah, yakni Tol Dalam Kota, MT Haryono-Gatot Subroto.

Hal ini jelas membuat Jokowi pusing, ia punya pemahaman bahwa penambahan ruas jalan hanya akan mengakomodasi kendaraan pribadi saja dan akhirnya tidak akan menyelesaikan kemacetan. Oleh sebab itu, kuncinya adalah memperbanyak transportasi massal serta memperbaiki manajemen trayeknya. Namun, di sisi lainnya, Jokowi tak berdaya di depan pemerintah pusat sehingga proyek senilai Rp 42 triliun itu mau tidak mau disetujui.

Hal yang ditakutkan tentu banyak rakyat kecil yang dikorbankan untuk keuntungan pengembang. "Sama halnya sama enam ruas jalan tol. Pesta pora banget itu para pengembang yang dilewati. Sementara rakyat gimana? Banyak yang digusur buat jalan, enggak punya mobil malah nambah jalan dan sebagainya. Ini kebijakan enggak berpihak ke rakyat," ujar Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga seperti dikutip kompas di kantornya.(ani)


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

1 komentar:

  1. *Semua Pihak yg TERKAIT: wajib MENDUKUNG Kebijakan yg sifatnya demi RAKYAT & KEMAJUAN Negara. TDK PEDULI SIAPAPUN PEMIMPINNYA....!!

    BalasHapus

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved