Jumat, 14 Februari 2014 | 10.26

Hasrat Roy Suryo Terhadap Hambalang


Jatenpos.com, Pembangunan Sport Center Hambalang di Bogor, Jawa Barat, dihentikan karena anggarannya dikorupsi. Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ingin proyek senilai Rp2,5 triliun itu dilanjutkan bila proses hukumnya sudah selesai.

"Kami dari Kemenpora menyerahkan kepada KPK sepenuhnya, apa pun yang dilakukan KPK kami terima karena kasus Hambalang sudah masuk dalam hukum," kata Roy di Yogyakarta, Kamis (13/2/2014).

Roy meminta jajarannya untuk terbuka kepada KPK supaya proses penyidikan berjalan lancar. "Karena masih dalam proses KPK, maka kita tunda sampai prosesnya selesai. Kita terbuka memberikan apa yang diminta penyidik," ungkapnya.

Jika kasus hukum sudah selesai, Kemenpora ingin agar pembangunan Hambalang bisa diteruskan hingga selesai. Sebab, tanah di proyek itu sebagian besar sudah milik Kemenpora.

"Silakan KPK menyelesaikan kasus Hambalang, misal nantinya Hambalang menjadi sitaan negara, nanti kami rekomendasi agar pembangunan dapat dilanjutkan. Memang kita menyerahkan kasus ini ke KPK, tapi sayang jika dianggurkan," ungkap Roy.

Kemenpora sudah menyiapkan ahli hukum untuk melakukan kajian. Kajian hukum diharapkan agar tanah Hambalang yang sudah menjadi milik Kemenpora dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Perlu diingat bahwa tanah Hambalang itu atas nama Kemenpora jangan sampai nanti ada salah persepsi. Dari Kemenpora kita berusaha untuk menegakkan aturan sebaiknya, tanpa melawan penyelidikan yang ada. Itulah gunanya kajian," pungkasnya. 

Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved