Jatenpos.com, Kurang lebih selama enam bulan para guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Aceh tidak lagi menerima gaji atau tunjangan profesi. Keterlambatan pembayaran gaji sangat membebankan mereka.
Pemerintah diminta segera membayarkan gaji para guru di dua provinsi itu, agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Zulbahri Madjid di Jakarta, Selasa (11/2), menyatakan, penyaluran tunjangan profesi guru, baik untuk guru sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun untuk guru sekolah Kementerian Agama (Kemenag), bermasalah di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para guru di dua provinsi itu tidak memperoleh tunjangannya atau gaji, kendati mereka memiliki sertifikat profesi. Selain itu, penyaluaran dananya pun sering terlambat. “Kalaupun mereka menerima tunjangan, dananya sering terlambat hingga enam bulan,” katanya.
Zulbahri juga menyampaikan bahwa di Nusa Tenggara Timur, selain terlambat, tunjangan guru tidak diterima utuh karena dipotong Rp 3 juta per orang. Ia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan ke pemerintah dalam rapat kerja (raker) Komite IV DPD RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang diwakili Wakil Menteri Agama (Wamenag).
Komite IV DPD RI mengingatkan agar kementrian terkait segera menyalurkan tunjangan profesi guru di sejumlah daerah itu. “Pembayarannya bertahap ditargetkan sejak pekan keempat bulan Maret 2014, baik tunjangan profesi guru sekolah Kemdikbud maupun guru sekolah Kemenag,” katanya.
Selasa, 11 Februari 2014 | 23.34
DPR RI Desak Dua Kementrian Untuk Pembayaran Guru
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar