Jumat, 29 November 2013 | 11.22

Caleg Berusia Lebih Dari 80 Tahun Fenomenal..!

Jatenpos.com, Jakarta - Berapakah usia caleg yang pernah terdaftar di KPU selama ini? Adakah yang usianya melebihi 80 tahun? Pada era kali ini ada fakta yang sangat mengejutkan pasalnya, ada salah satu caleg dari partai baru telah mengajukan salah satu caleg yang berusia lebih dari 80 tahun.  

Partai tersebut bernama NASDEM. Partai yang mengusung nama Hj Pinasti Ima HM, Si tersebut terdaftar sebagai caleg yang berusia lebih dari 80 tahun atau lebih tepatnya 954 tahun. 

Fenomena ini langsung ditanggapi oleh Nining Indra Saleh selaku Wasekjen Partai NASDEM. "Itu salah ketik. Formulir dari KPU, yang mengisi calegnya" tegas Nining.  (19/11)

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Hasil Kamil Manik selaku ketua KPU, "Benar demikian (kesalahan di caleg)," ungkapnya. Caleg dengan nomor urut 1 tersebut tertulis : Madiun, 12 Juli 1059 tertulis usia 954 tahun. (Diars/Rep)  
Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved