Selasa, 18 Februari 2014 | 11.25

Pemprov Jatim Larang Warganya Mengemis

 
Jatenpos.com, Pagi ini sepanjang jalan di kawasan yang dekat dengan Lokasi gunung Kelud tersebar surat edaran dari Pemerintah daerah. surat yang langsung dari Gubenur Jawa Timur Soekarwo meminta agar warganya tidak mengemis atau meminta - minta di jalan.
 
Larangan meminta sumbangan di jalan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/1823/031/2014 tertanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim. Edaran tersebut muncul setelah melihat banyaknya permintaan sumbangan di jalan - jalan yang dilakukan masyarakat atas nama korban Gunung Kelud.

Surat edaran tersebut sudah dikirim di lima wilayah yang terkena dampak paling besar erupsi. "Surat ditujukan untuk Bupati Malang, Wali Kota Batu, Bupati Blitar, Bupati Jombang dan Bupati Kediri. Sebab, kelimanya kepala daerah yang daerahnya terdampak langsung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi seperti dikutip republika.

"Yang jelas, korban dilarang keras meminta sumbangan di jalan. Apalagi seluruh kebutuhan mereka selama dalam pengungsian sudah dicukupi oleh Pemprov Jatim," kata mantan Asisten IV Setdaprov Jatim tersebut.Pihaknya juga berharap jangan ada kesan Pemprov Jatim tidak mencukupi kebutuhan pengungsi sehingga meminta sumbangan di jalan-jalan, padahal kebutuhan mereka tidak ada yang dikurangi. (Rrofi)


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved