keputusan mengenai penolakan atas pengajuan pengadaan truk 200 unit sampah oleh pemrov DKI yang dianggap merugikan anggaran daerah. Kerugian tersebut dianggap bisa terjadi mengingat adanya peran swasta yang ikut terlibat dalam manajemen pengelolaannya.
DPRD merasa bahwa Pemrod DKI seharusnya bisa membeli truk sendiri dari hasil investasi pegelolaan angkutan sampah sebesar Rp 253.837 per ton ke daerah Bantar Gebang. Namun pihak Pemrov DKI khususnya jokowi merasa ada yang tidak beres dari keputusan tersebut.
"Kayak kita enggak ngerti manajemen saja. Kalau kita yang beli, terus dikelola swasta, ya tinggal potong saja, buat kita berapa buat swasta berapa," ujar Jokowi. Penolakan Jokowi tersebut diwujudkan dengan realisasi pengadaan truk sampah itu sendiri.
"Kita akan ajukan lagi truk sampah dengan jumlah yang sama di APBD Perubahan nanti," tambah Jokowi di Balakota (6/2). (Ars)

0 komentar:
Posting Komentar