Jumat, 21 Februari 2014 | 11.05

Chris Brown Terancam Penjara


Jatenpos.com - Chris Brown yang terkenal sebagai penyanyi R & B harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian Washington. Kasus yang menjeratnya kali tidak berbeda jauh dengan kasusnya yang dahulu atas perkara kekerasan yang dilakukannya.


Dilansir dari Reuters pada Kamis (20/2), penyanyi sekaligus dancer ini didakwakan atas tuduhannya melakukan pelanggaran penyerangan akan selisih pendapat yang terjadi di sebuah hotel.

Hakim Washington telah menetapkan tanggal persidangan untuk pria berumur 24 tahun ini. Persidangan Brown rencananya akan dilangsungkan pada 17 April mendatang.

Sebelumnya pada tahun 2009, dirinya pernah dijatuhi masa percobaan hukuman lima tahun penjara. Chris Brown didakwakan atas perkara kekerasan dalam rumah tangga terhadap Rihanna. (rofi)

Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved