Sabtu, 07 Desember 2013 | 10.27

THR 2 Miliar Untuk DPR, KPK Bertindak!

Jatenpos.com, Setelah begitu banyaknya kasus yang ditangani KPK terkait keterlibatan DPR, KPK kembali menemukan uang haram yang disinyalir mengalir ke sejumlah anggota komisi DPR RI Untuk THR. Temuan tersebut diperkuat dengan bukti yang unik. Bukti tersebut terkait dengan ciri dari uang yang ditemukan.

Uang dengan jumlah fantastis tersebut telah ditemukan di kantor ruangan Waryono Karno, Sekjen ESDM. Aliran uang tersebut disinyalir akan sampai ke Komisi VII DPR RI.

"Jumlahnya sama, juga ada beberapa nomor seri yang sama. Tapi masih kita telusuri. Bisa jadi (berkaitan). Tapikan begini, siapapun yang menerima (uang) itu, dan KPK melakukan penyelidikan, bisa jadi dia jadi tersangka" tandas Abraham Samad (5/12).

Akibat penemuan tersebut, Abraham menyampaikan, siapapun yang menerima uang tersebut maka statusnya langsung menjadi tersangka!. (Diar/Rep)
Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved