Jumat, 20 Desember 2013 | 10.54

Rina Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan

Jatenpos.com, Seperti surat sebelumnya, kini Rina kembali menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

Rina Iriyani, mantan Bupati Karanganyar, akan diperiksa karena dugaan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri. 

Kali ini Muhammad Tufig, salah seorang pengacara Rina memastikan dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan, "Suratnya sudah tidak bermasalah seperti surat sebelumnya. Ibu Rina akan datang", pungkasnya.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 18,4 miliar dan melibatkan mantan Bupati Karanganyar ini, membuat Rina menerima dua kali surat panggilan dari kejaksaan. Surat pertama ditolak karena jadwal pemeriksaan yang tidak jelas. 

Hal ini diungkapkan oleh Slamet Yuwono, salah satu pengacara Rina. Sedangkan pada surat panggilan keduannya ini, dipaparkan akan dilaksanakan pada Senin minggu depan 23 Desember 2013. (Ken/Edt)



Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved