Jatenpos.com, Boediono (Wapres) kali ini harus kembali menghadapi proses dualisme hukum yaitu KPK dan Timwas Century. Pada pemanggilan oleh Timwas Century kali ini, Boediono dijanjikan oleh PDIP mengenai posisi Boediono dihadapan Timwas tersebut. Seperti apa janji PDIP?
Kasus yang mendulang kerugian negara sebesar 6,7 triliun itu akan kembali bergulir pada 18 Desember 2013 mendatang. Pada gelar acara tersebut, Boediono kembali mendapat panggilan undangan oleh Timwas. Menanggapi hal tersebut, Boediono merasa enggan untuk hadir. Pasalnya, Boediono masih menunggu dan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.
Dilain pihak, Andi Nurpati dari partai Demokrat bersikukuh tidak akan melindungi Boediono. "Pak Boediono, beliau bukan kader Demokrat, beliau bukan pimpinan partai Demokrat. Posisinya sebagai Wakil Presiden yang diusung Partai Demokrat. Ini tidak bisa dikait-kaitkan dengan posisinya saat ini yang menjabat Wakil Presiden" tandasnya.
Sejak awal memang Demokrat merasa bahwa tugas pokok dan fungsi Panwas Century bukanlah melakukan pemanggilan-pemanggilan seperti itu.
Lain Demokrat lain pula PDIP. Partai berlambang banteng ini memberikan janji akan melindungi harga diri Boediono saat pertemuan berlangsung. "Fraksi PDIP menjadikan forum klarifikasi sebagai forum yang terhormat dan santun, bila Pak Boediono mau datang" ungkap Hendrawan Supratikno selaku Panwas Century (7/12).
Dia menambahkan,"Kalau PDIP menjamin dan Demokrat menyetujui ini sudah dominan. Yang lain akan ikut". (Diar/Rep)
Dia menambahkan,"Kalau PDIP menjamin dan Demokrat menyetujui ini sudah dominan. Yang lain akan ikut". (Diar/Rep)

0 komentar:
Posting Komentar