Senin, 23 Desember 2013 | 13.05

Ahok Dianggap Tidak Mengerti Aturan!

Jatenpos.com, Melihat Kemacetan di Jakarta yang kian rumit, membuat Ahok semakin keras dalam memutar otak. Saking kerasnya memutar otak, Ahok sampai membuat kebijakan yang dianggap aneh dan lucu. Betapapun tidak, kebijakan tersebut justru membuat Ahok melanggar peraturan pemerintah tentang lalu lintas. 

Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 telah menjelaskan tentang penggunaan jalan sebagaimana mestinya. "Di situ sudah diatur penggunaan bahu jalan tol hanya untuk darurat", tandas David Wijayatno, selaku Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga.

Penjelasan tersebut sebagai tanggapan atas kebijakan yang dibuat Ahok. Kebijakan tersebut berupa pemberlakukan bagi bus untuk melintasi bahu jalan tol sepanjang jalan menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Ahok sendiri mulai memberlakukan kebijakan tersebut sampai pembangunan dan perbaikan bandara Halim selesai pada januari (tahun depan). "Ini juga untuk mengantisipasi kurangnya lahan parkir di Halim, jadi masyarakat menggunakan transportasi umum", ungkap Ahok. (20/12)

Pemberlakukan tersebut juga tidak serta merta diberlakukan begitu saja oleh Ahok. Pasalnya, akan ada perluasan dan pelebaran jalan disepanjang perlintasan tersebut. Pemberlakukan itu hanya dikhususkan untuk bus. Ahok mengaku telah mengkomunikasikan tentang hal tersebut ke PT Jasa Marga.

Namun David Wijayatno sendiri justru merasa belum mengetahui rencana tersebut. "Sejauh ini belum ada (pembicaraan). saat ini lebar bahu jalan tol dalam hanya sekitar 2 hingga 2,5 meter. Jadi tidak akan cukup untuk dilintasi bus", tambah David (22/12). (Sandi/Kon)





Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved