Jatenpos.com, Kejaksaan RI masih kekurangan personel jaksa. Namun, hal tersebut tidak menggangu tugas-tugas pokok jaksa.
Jaksa Agung, Basrief Arief mengungkapkan, jumlah jaksa belum ideal dengan jumlah penanganan perkara dan tugas jaksa lainnya, seperti intelijen.
Saat ini seorang jaksa mempunyai beban menangani perkara rata-rata 8-15 perkara. Padahal, idealnya seorang jaksa menangani tidak lebih dari lima perkara.
Kendati demikian, Basrief menyatakan, tolak ukur idealnya jumlah jaksa bukan hanya sekedar dari jumlah perkara yang ditangani. Mengingat, tugas pokok jaksa bukan hanya penanganan perkara. Tugas pokok jaksa lainnya di antaranya intelijen, pembinaan dan pengawasan.
Menurutnya, faktor kekurangan jumlah jaksa di antaranya karena jumlah jaksa baru dan jumlah jaksa yang pensiun kurang seimbang. "Sebetulnya kita masih, lebih kurang pada saat dua tahun ke depan ini yang kita perlukan 2500 jaksa," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk memenuhi kekurangan tersebut tahun ini ada dua gelombang pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPJ). Gelombang pertama, Februari sebanyak 300 orang, dan gelombang dua, April nanti sebanyak 300 orang.
Basrief menjelaskan, setelah mengikuti PPJ, mereka juga mendapatkan pelatihan ke bidang-bidang khusus, seperti pidana khusus dan pidana umum.
Selanjutnya, para jaksa juga mendapatkan pelatihan khusus lainnya guna mendukung tugas-tugas jaksa, di antaranya pelatihan jurnalistik dan kehumasan.
Basrief mengatakan, pelatihan kehumasan dimaksudkan agar para jaksa dapat lebih mampu berinteraksi dengan publik, di antaranya melalui media massa. "Komunikasi dua arah, berinteraksilah dengan masyarakat terutama dengan wartawan," katanya.
Dari langsiran merdeka(dot)com, pagi tadi, Basrief membuka PPJ dan pelatihan kehumasan di kompleks Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/2) .
Peserta PPJ akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait tugas-tugas pokok jaksa. Adapun, peserta pelatihan kehumasan adalah para Kepala Kejaksaan Negeri.
Kamis, 13 Februari 2014 | 14.23
Kejaksaan RI Belum Ideal
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar