Jumat, 24 Januari 2014 | 10.52

Ketegasan Ahok Berakhir Pada Pemecatan

Jatenpos.com, Kekesalan Ahok yang meluap-luap membuat dirinya merasa harus mengeluarkan 'Surat Pemberhentian Masa Kerja' atau biasa dikenal dengan istilah 'pemecatan'. Kekesalan tersebut bukanlah tanpa alasan, pasalnya tindakan yang dilakukan oleh jajarannya sudah sangat keterlaluan dan tidak manusiawi.

Jajaran yang tertimpa musibah pemecatan tersebut adalah pegawai tata usaha SMKN 58 Bambu Apus (Cipayung), Jakarta Timur. Tindakan pungli yang dilakukannya kepada para siswa yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) itu membuat Ahok marah besar. "Saya lagi minta Kadis Pendidikan supaya cek, harus kasih sanksi. Memang harus ada salah satu yang dipecat di DKI, supaya takut," tegas Ahok. (23/1)  

Ahok menambahkan, "Kita nggak bisa bilang tidak terulang lagi. Yang mentalnya nekad, kalau nggak ada pemecatan, dia akan lakukan terus". Saat ditanya para wartawan mengenai sulitnya prosedur pemecatan dari yang melakukan penyimpangan, Ahok menjawab, "Mereka (kepsek dan guru) berlindung di balik Kementerian Pendidikan. Yang kayak gitu yang masalahnya. Jadi kita selalu melegalkan orang-orang yang nggak bener".

Penyimpangan berupa pungli itu sendiri telah membuat para siswa harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 50 ribu telah ditampik pegawai yang bersangkutan. Tindakannya tersebut hanya sekedar bagian dari sumbangan sukarela. Namun Ahok kembali menegaskan "Ngelesnya banyak, emang niatnya nggak benar, tapi sudah terbukti dia melakukannya". (Ars)


Share this article :
Kunjungi : m.jatenpos.com langsung dari Ponsel Anda

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Jatenpos.com - All Rights Reserved